iklan

Halaman

Sabtu, 04 Mei 2013

UKG Dilaksanakan Mulai 27 Mei Sampai 8 Juni 2013

Uji kompetensi guru (UKG) oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dijadwalkan mulai tanggal 27 Mei sampai dengan 8 Juni 2013. Untuk jadwal di Kabupaten/Kota akan diumumkan resmi melalui Dinas Pendidikan setempat.
 
UKG 2013 bertujuan sebagai pemetaan kompetensi guru yang di antaranya kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional. Adapun untuk bisa ikut sertifikasi, sebagaimana aturan yang ada, dengan mempertimbangkan usia dan golongan masa kerja. Jadi tidak semua guru yang lulus UKG nanti akan otomatis menjadi peserta Pendidikan dan Pelatihan Profesi Guru (PLPG).

Peserta sertifikasi tahun 2013, selain peserta yang lulus UKG 2013, yang juga diprioritaskan adalah guru yang tidak lulus pada UKA 2012, tetapi sudah mengikuti pelatihan, juga guru yang tidak lulus dalam PLPG tahun 2011.

UKG tahun ini yang wacananya menggunakan dua sistem, yaitu sistem online dan sistem manual. Sistem online dilaksanakan pada daerah yang tersedia jaringan internet dan memiliki laboratorium komputer yang memiliki akses intranet. UGK dilaksanakan di Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang didampingi oleh operator dan pengawas ujian.
Sedang sistem manual dilaksanakan pada daerah yang tidak terjangkau jaringan internet dan tidak memiliki laboratorium komputer. 
 
Soal UKG 2013 sendiri terdiri dari 100 soal dengan komposisi soal 30% kompetensi pedagogik dan 70% kompetensi profesional, dengan waktu yang disediakan untuk mengerjakan soal selama 120 menit.

Selasa, 02 April 2013

Pengumumam/Uji Publik Kategori II 2013

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah memberikan jadwal pengumuman uji publik terhadap daftar tenaga honorer kategori dua (K2), yaitu berlangsung selama 27 Maret - 16 April 2013. Uji publik tersebut bertujuan agar masyarakat dapat memberikan respon terhadap daftar tenaga honorer K2 yang ada. 

Instansi pemerintah pusat dan daerah yang memiliki tenaga honorer K2 diharuskan mengumumkan nama-nama tenaga honorer tersebut melalui website masing-masing ataupun media komunikasi lainnya. Masyarakat diharapkan memanfaatkan secara baik uji publik tersebut, antara lain dengan cara mengajukan sanggahan atau pun keberatan yang disertai bukti yang kuat/data pendukung yang benar dan akurat, selambat-lambatnya tanggal 16 April 2013.

Uji publik tersebut untuk Kabupaten Situbondo sendiri bisa dilihat di Sekretariat Daerah Kabupaten Situbondo, Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Situbondo, dan bisa diakses melalui https://bkd.situbondokab.go.id atau juga bisa langsung  klik link ini untuk lebih cepat.

Jumat, 29 Maret 2013

Jadwal Uji Kompetensi Guru 2013 Diundur Mei

Uji Kompetensi Guru (UKG) bagi guru belum bersertifikasi atau sebelumnya dikenal dengan Uji Kompetensi Awal (UKA) 2013 yang dijadwalkan April diundur ke bulan Mei 2013. Rencana UKA 2013 dilaksanakan secara online bertempat di Tempat Uji Kompetensi (TUK). Tempat ujian dan peserta UKA ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.

Menindaklanjuti surat Badan Pengembangan Sumber Daya Pendidikan dan Kebudayaan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK PMP) nomor 05503/J2/LL/2013. Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Jawa Barat mengganti jadwal uji kompetensi guru yang rencananya akan diselenggarakan pada tanggal 2-12 April 2013 menjadi Mei 2013.

Dalam surat edaran itu juga berisi tentang mata uji TIK di UKA 2013. Sehubungan dengan tidak adanya mata pelajaran TIK pada struktur kurikulum SMP dan SMA tahun 2013, maka UKA tahun 2013 tidak ada mata uji TIK. Oleh Karena itu, peserta UKA mata pelajaran TIK dapat mengubah ke mata pelajaran lain sesuai dengan ketentuan dan persyaratan peserta sertifikasi guru.

Perubahan mata pelajaran UKA 2013 masih dimungkinkan dan diberi kesempatan sampai dengan tanggal 13 April 2013. Jika masih ditemukan mata pelajaran yang tidak sesuai dengan mata pelajaran yang diampu agar segera menghubungi Pengelola Sertifikasi Guru Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat.

Kamis, 28 Maret 2013

Jadwal Tes CPNS 2013 Bakal Terganggu

JAKARTA--Kabar mengejutkan datang dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB). Mereka menyebutkan jika anggaran penganggakatan CPNS baru yang masih diblokir Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak hanya untuk kelompok honorer kategori 2 (K2). Anggaran untuk tes pelamar umur juga diblokir.
Pemblokiran anggaran untuk pelaksanaan tes CPNS tersebut memang meresahkan. Apalagi jadwal pelaksanaan tes CPNS semakin mepet. Kemen PAN-RB menjadwalkan jika tes CPNS untuk pelamar umum maupun tenaga honorer K2 digelar antara Juni dan Juli depan.
"Memang benar posisinya sampai sekarang masih diblokir. Tidak hanya untuk yang K2 tetapi juga pelamar umum," tutur Kepala Biro Hukum dan Humas Kemen PAN-RB Muhammad Imanuddin. Dia mengatakan jika pemblokiran oleh Kemenkeu itu bukan menjadi persoalan yang rumit. Sebab secara kelembagaan, anggaran untuk pengangkatan CPNS 2013 senilai Rp 99 miliar sudah disetujui DPR.
Imanuddin mengatakan Kemen PAN-RB terus menjalin komunikasi yang kuat dengan pihak Kemenkeu. Dengan upaya ini, diharapkan pemblokiran anggaran tes CPNS 2013 bisa segera dicabut. "Sampai sekarang kita masih optimis pelaksanaan tes CPNS on schedule," katanya.
Dia bahkan menyebutkan jika Kemen PAN-RB sudah road show ke sejumlah daerah untuk sosialisasi pelaksanaan tes CPNS baru 2013. Diantara materi sosialisasi adalah tentang skema permohonan formasi CPNS baru.
Kemen PAN-RB menuntut semua instansi daerah melampirkan hasil analisis beban kerja (ABK) dan analisis jabatan (Anjab) ketika meminta formasi CPNS baru. Tanpa dua hasil analisis itu, Kemen PAN-RB tidak bisa memastikan instansi tertentu benar-benar kekurangan pegawai baru atau hanya asal minta formasi.
"Respon instansi daerah cukup bagus terhadap persyaratan tersebut," katanya. Penetapan dua persyaratan itu sudah dijalankan dalam penetapan formasi CPNS baru 2012 lalu. Hasilnya formasi yang diminta oleh instansi pusat maupun daerah turun drastic dari periode sebelumnya. Dengan skema ini upaya menekan jumlah PNS seefektif mungkin bisa berjalan baik. (wan)

Sumber

Safelink