UKG 2013 bertujuan sebagai pemetaan kompetensi guru
yang di antaranya kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional. Adapun untuk
bisa ikut sertifikasi, sebagaimana aturan yang ada, dengan mempertimbangkan usia
dan golongan masa kerja. Jadi tidak semua guru yang lulus UKG nanti akan
otomatis menjadi peserta Pendidikan dan Pelatihan Profesi Guru (PLPG).
Peserta sertifikasi tahun 2013,
selain peserta yang lulus UKG 2013, yang juga diprioritaskan adalah guru yang
tidak lulus pada UKA 2012, tetapi sudah mengikuti pelatihan, juga guru yang
tidak lulus dalam PLPG tahun 2011.
UKG tahun ini yang wacananya menggunakan dua sistem, yaitu sistem online dan sistem manual. Sistem online dilaksanakan pada daerah yang tersedia jaringan internet dan memiliki laboratorium komputer yang memiliki akses intranet. UGK dilaksanakan di Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang didampingi oleh operator dan pengawas ujian. Sedang sistem manual dilaksanakan pada daerah yang tidak terjangkau jaringan internet dan tidak memiliki laboratorium komputer.
Soal UKG 2013 sendiri terdiri dari
100 soal dengan komposisi soal 30% kompetensi pedagogik dan 70%
kompetensi profesional, dengan waktu yang disediakan untuk mengerjakan soal selama 120
menit.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar